Kamis, 29 Maret 2012

Ilmu Nanoteknologi

Nanoteknologi  adalah  istilah  untuk  rentang  teknologi,  teknik  dan  proses  yang
menyangkut manipulasi materi  pada  tingkat molekul  (kelompok  atom),  sistem-sistem
yang  memiliki  sedikitnya  satu  dimensi  fisik  dalam  rentang  1-100  nanometer.
Nanoteknologi merupakan  revolusi  teknologi baru dan  kunci  kendali ekonomi  selama
abad  ke  21. memberikan  manfaat  sosial  yang  signifikan  termasuk  diagnosa  medis,
sumber  energi  yang  lebih  efisien,  bahan  murah,  produk  elektronika  dan  air  bersih.
Standardisasi  nanoteknologi  meliputi  barang  dan  proses  berskala  nano  serta
penggunaan  sifat-sifat  material  berskala  nano.  Standardisasi  internasional  akan
berperan  penting  dalam  menjamin  bahwa  nanoteknologi  yang  sangat  potensial
terealisasi dan terintergrasi dengan aman. Peran standar akan membantu menciptakan
transisi  yang  lancar  dari  hasil-hasil  penelitian  di  laboratoirum  hingga  produk  yang
beredar di pasar.
Negara-negara  maju  sedang  berpacu  untuk  menguasai  nanoteknologi,
terutama Amerika yang telah melakukan  investasi yang sangat  tinggi dalam penelitian
nanoteknologi. Sementara negara–negara di kawasan Asia tidak ketinggalan, terutama
Jepang, Korea, China, bahkan Malaysia. Organisasi internasional seperti ISO, IEC dan
ASTM  telah  merumuskan  beberapa  standar  nanoteknologi.  Produk  berskala  nano
sudah mulai membanjiri  pasar  dunia  termasuk  Indonesia. Oleh  karena  itu  Indonesia
perlu  segera mengantisipasi  perkembangan  nanoteknologi  yang  berkembang  sangat
pesat.  Untuk  itu  perlu  dilakukan  kajian  untuk  menentukan  standar  apa  yang  harus
segera dibuat menjadi SNI agar produk-produk  impor yang masuk  Indonesia  terjamin
mengikuti  standar.  Begitu  pula  bagi  industri  dalam  negeri  dapat memanfaatkan  SNI
untuk  memproduksi  produk-produk    berskala  nano  yang  mampu  bersaing  secara
internasional.